Pemerintahan Nagari Situmbuk dan SDN 07 Situmbuk Fasilitasi Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Pemerintahan Nagari Situmbuk dan SDN 07 Situmbuk Fasilitasi Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Situmbuk – Pemerintahan Nagari Situmbuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang baik, terutama bagi anak-anak. Bekerja sama dengan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Situmbuk, pemerintah nagari memfasilitasi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi para siswa. Program ini telah dilaksanakan sebanyak dua kali, dan bertujuan untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak administratif mereka sebagai warga negara
Pada tahap pertama, SDN 07 Situmbuk menyerahkan sebanyak 54 permohonan pembuatan KIA kepada Petugas Registrasi Nagari. Sedangkan pada tahap kedua, sebanyak 24 siswa kembali digunakan untuk pembuatan KIA. Proses ini berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak terkait
Kartu Identitas Anak (KIA) diserahkan langsung oleh Walinagari Situmbuk, Bapak Elya Mendri, yang didampingi oleh Kepala Sekolah SDN 07 Situmbuk, Ibu Elva Neswita, S.Pd.SD. Dalam kesempatan tersebut, Walinagari Situmbuk menyampaikan pesan kepada anak-anak agar menjaga dan menyimpan KIA dengan baik, karena kartu ini sangat penting dan akan berguna di masa mendatang.
“Kartu Identitas Anak ini adalah bentuk perlindungan hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Saya harap kartu ini dapat disimpan dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Walinagari Situmbuk.
Program ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, yang mengatur bahwa pemerintah berkewajiban untuk memberikan Kartu Identitas Kependudukan kepada seluruh warga negara Indonesia, termasuk anak-anak. Meskipun KIA memiliki fungsi yang mirip dengan KTP elektronik (KTP-el), KIA tidak dilengkapi dengan chip seperti KTP-el
Tujuan dari pembuatan KIA ini adalah untuk melindungi hak anak dan memastikan setiap anak mendapatkan hak administratifnya sejak dini. Diharapkan dengan hadirnya KIA, anak-anak di Nagari Situmbuk dapat lebih terlindungi dan memiliki identitas resmi yang diakui oleh negara.
Ade Putra, SE, NL. P
10 Oktober 2024 22:03:06
Aslm Pak Wali Situmbuak...Saran saketek...Untuk Foto Dokumentasi Kegiatan kok dapek jan ciek sj, kok...